Detail Artikel

KONFERENSI NUSA: Dari Mimbar Nusa, Suara Pemuda Menyoroti Pendidikan Indonesia

AZKA WILDAN AL-GHIFFARI (Mahasiswa) Dipublikasikan 09 September 2026
KONFERENSI NUSA: Dari Mimbar Nusa, Suara Pemuda Menyoroti Pendidikan Indonesia

Konferensi Nusa 2026 menjadi ruang pemuda menyuarakan pemerataan pendidikan sebagai hak konstitusional dan bagian dari pencapaian SDG 4.

Daerah Istimewa Yogyakarta - Kemerdekaan tidak cukup hanya diperingati. Ia perlu terus diisi dengan keberanian untuk melihat persoalan bangsa secara jujur dan membicarakan apa yang masih harus diperbaiki. Semangat tersebut hadir dalam Konferensi Nusa 2026, forum pertemuan pemuda yang menjadi ruang refleksi atas makna kemerdekaan Indonesia sekaligus ruang bagi generasi muda untuk menyampaikan gagasan tentang masa depan bangsa. 

Konferensi Nusa 2026 dilaksanakan pada 21 Agustus 2026 di Gedung DPRD Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemilihan ruang parlemen daerah sebagai tempat pertemuan memberikan suasana tersendiri bagi forum kepemudaan ini. Gedung yang sehari-hari menjadi ruang pembahasan kebijakan publik tersebut menjadi tempat para pemuda menyampaikan keresahan, gagasan, dan pandangan mereka mengenai berbagai persoalan Indonesia. DPRD Kota Yogyakarta sendiri beralamat di Jl. Ipda Tut Harsono No. 43, Yogyakarta.

Dalam forum tersebut, juga menghadirkan Konferensi Nusa sebagai ruang pertemuan pemuda yang tidak berhenti pada diskusi mengenai kemerdekaan secara seremonial. Forum ini mendorong peserta untuk melihat kembali persoalan bangsa melalui perspektif generasi muda, termasuk bagaimana nilai kebangsaan, moral, dan tanggung jawab diterjemahkan ke dalam persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

Salah satu ruang penyampaian gagasan dalam kegiatan tersebut adalah Mimbar Nusa. Melalui mimbar ini, delegasi memiliki kesempatan untuk membawa isu yang mereka anggap penting dan menyampaikannya secara terbuka. Azka Wildan Al-Ghiffari, delegasi Universitas Airlangga, membawa persoalan pendidikan Indonesia sebagai salah satu topik yang diangkat dalam gagasannya.

Dalam gagasannya di Mimbar Nusa, Azka menyoroti bahwa ukuran keberhasilan pendidikan tidak seharusnya hanya dilihat dari berapa banyak anak yang dapat bersekolah, tetapi juga dari seberapa berkualitas pendidikan yang mereka terima.

“Kalau pendidikan adalah fondasi masa depan Indonesia, maka kita harus berani memastikan bahwa fondasi itu dibangun secara merata. Jangan sampai tempat seorang anak dilahirkan menentukan seberapa baik pendidikan yang bisa ia dapatkan. Kemerdekaan seharusnya menghadirkan kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, berpikir, dan menentukan masa depan.”

Gagasan tersebut pada dasarnya tidak hanya berbicara mengenai persoalan sosial, tetapi juga menyentuh persoalan konstitusional. Dalam negara hukum, pendidikan bukan semata-mata kebijakan pemerintah yang dapat diberikan atau tidak diberikan berdasarkan pilihan politik, melainkan merupakan hak warga negara yang memperoleh jaminan langsung dari konstitusi. Pasal 31 ayat (1) UUD NRI 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, kemudian dalam Pasal 31 ayat (2) menempatkan pendidikan dasar sebagai kewajiban yang pembiayaannya menjadi tanggung jawab pemerintah.

Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa kewajiban negara dalam membiayai pendidikan dasar tidak hanya berhenti pada sekolah negeri, tetapi juga mencakup sekolah dan madrasah swasta yang memenuhi ketentuan sebagai penyelenggara pendidikan dasar. Putusan tersebut memperlihatkan bahwa prinsip pemerataan pendidikan telah berkembang dari sekadar persoalan akses menuju pertanyaan yang lebih substantif, yakni:

“Siapa yang bertanggung jawab memastikan setiap anak memperoleh pendidikan dasar yang layak, tanpa menjadikan kondisi ekonomi sebagai penghalang utama?”

Pembicaraan mengenai pendidikan dalam Mimbar Nusa juga memiliki kaitan erat dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas. SDG 4 menargetkan terwujudnya pendidikan yang inklusif dan berkualitas, kesempatan belajar yang setara, serta pembelajaran sepanjang hayat bagi semua. Dalam hal ini, gagasan yang dibawa Azka perihal pendidikan juga menekankan, bahwa yang merata bukan sekadar persoalan membangun lebih banyak sekolah, tetapi memastikan bahwa setiap anak memperoleh kualitas kesempatan yang layak untuk berkembang.

Nelson Mandela pernah menyampaikan bahwa “education is the most powerful weapon which you can use to change the world.” Sebab pada akhirnya, kemerdekaan bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan, tetapi tentang membebaskan setiap anak dari keterbatasan kesempatan.