Tingkatkan Daya Saing UMKM di Era Digital, Statistika UNAIR Gelar Pelatihan Pemasaran Digital dan Sertifikasi Produk di Desa Klangonan, Gresik
Statistika UNAIR melatih 40 pelaku UMKM Desa Klangonan,Gresik,dalam pemasaran digital serta pengurusan NIB dan sertifikasi halal.
Program Studi S1 Statistika Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Airlangga (UNAIR) menyelenggarakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (Pengmas) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Klangonan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Sabtu (26/9/2026). Kegiatan bertema “Peningkatan Daya Saing UMKM melalui Pelatihan Digitalisasi Marketing dan Sertifikasi Produk” ini diikuti oleh 40 pelaku UMKM dan bertujuan meningkatkan kemampuan pemasaran digital sekaligus memperluas pemahaman peserta mengenai legalitas usaha dan sertifikasi produk.
Kegiatan ini dipimpin oleh Dr. Marisa Rifada melalui kerja sama dengan Pusat Halal UNAIR dan Pemerintah Desa Klangonan. Mahasiswa Program Studi S1 Statistika UNAIR turut terlibat dalam pelaksanaan kegiatan, mulai dari pendataan peserta, dokumentasi, hingga pendampingan praktik selama pelatihan berlangsung. Program ini menjadi salah satu upaya perguruan tinggi dalam mendukung pengembangan UMKM melalui pemanfaatan teknologi digital dan peningkatan pemahaman mengenai persyaratan legalitas produk.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pre-test untuk mengetahui pemahaman awal peserta terkait materi yang akan disampaikan. Selanjutnya, peserta mengikuti pelatihan pemasaran digital yang membahas pemanfaatan media sosial, seperti Instagram, TikTok, dan WhatsApp Business, sebagai sarana promosi dan pengembangan usaha. Peserta juga diperkenalkan dengan strategi branding, penyusunan katalog produk, serta teknik fotografi produk agar informasi dan tampilan produk lebih menarik bagi calon konsumen.
Pada sesi praktik pemasaran digital, peserta menerapkan materi tersebut menggunakan produk usahanya, seperti keripik bayam dan tempe. Mahasiswa Statistika UNAIR mendampingi peserta secara teknis, mulai dari mengatur pengambilan foto produk hingga menyusun katalog sederhana. Penyajian visual yang lebih baik serta informasi produk yang jelas diharapkan membantu pelaku usaha memperkenalkan produknya kepada masyarakat yang lebih luas, termasuk di luar lingkungan sekitar.
Selain membahas strategi pemasaran, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya legalitas usaha dan sertifikasi produk bagi keberlanjutan UMKM. Pada sesi berikutnya, narasumber dari Pusat Halal UNAIR, Dr. Abdul Rahem, Drs., M.Kes., Apt., menyampaikan materi mengenai Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal. Peserta memperoleh penjelasan mengenai manfaat kepemilikan NIB, pentingnya sertifikasi halal, serta tahapan pengurusan yang perlu dipahami oleh pelaku usaha.
Materi tersebut memberikan pemahaman bahwa pengembangan UMKM tidak hanya bergantung pada kualitas produk dan strategi pemasaran, tetapi juga perlu didukung oleh pemenuhan persyaratan legalitas yang sesuai. Dalam praktik persiapan pengurusan NIB dan sertifikasi halal, peserta diarahkan untuk mulai menyiapkan akun dan persyaratan yang diperlukan. Bagi peserta yang belum menyelesaikan proses pengajuan, tim merencanakan pendampingan lanjutan setelah kegiatan agar pengurusan dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan masing-masing usaha. Kolaborasi antara dosen, mahasiswa, Pusat Halal UNAIR, dan Pemerintah Desa Klangonan menjadi penghubung antara ilmu di perguruan tinggi dan kebutuhan pengembangan usaha masyarakat.
Kegiatan ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 8, yaitu Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi (Decent Work and Economic Growth), melalui penguatan kapasitas UMKM agar mampu mengembangkan usaha dan meningkatkan daya saingnya. Selain itu, kerja sama antara UNAIR, Pusat Halal UNAIR, dan Pemerintah Desa Klangonan mendukung SDGs nomor 17, yaitu Kemitraan untuk Mencapai Tujuan (Partnerships for the Goals), melalui kolaborasi dalam mendukung pemberdayaan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Program Studi S1 Statistika UNAIR berharap pelaku UMKM Desa Klangonan semakin memahami strategi pemasaran digital, mempersiapkan pemenuhan legalitas usaha, dan memanfaatkan peluang pengembangan pasar secara lebih optimal. Pendampingan lanjutan juga diharapkan dapat membantu peserta yang masih memerlukan dukungan dalam pengurusan NIB dan sertifikasi halal, sehingga manfaat kegiatan terus berlanjut setelah pelatihan selesai.
Penulis: Fransisca Putri Faradilla dan Steve Rafael Andrea Cornelius