BBK 8 Butoh Edukasi Pengelolaan Obat Rumah Tangga melalui DaGuSiBu – Mendukung SDG 3 dan 12
Mahasiswa BBK 8 memberikan edukasi pengelolaan obat kepada ibu-ibu PKK melalui program DaGuSiBu di Balai Desa Butoh
Mahasiswa BBK Universitas Airlangga di Desa Butoh melaksanakan program kerja DaGuSiBu (Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang) di Desa Butoh, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (20/7/2026). Kegiatan diikuti oleh 23 ibu-ibu PKK, sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kemandirian masyarakat dalam mengelola obat-obatan rumah tangga secara tepat dan aman.
Mahasiswa BBK 8 memberikan edukasi mengenai cara mendapatkan obat dari tempat resmi, menggunakan obat sesuai aturan, menyimpan obat dengan tepat dan aman, serta membuang obat yang rusak atau kedaluwarsa dengan aman. Dengan pendekatan edukasi yang interaktif dan partisipatif, DaGuSiBu diharapkan dapat mendorong terbentuknya kebiasaan pengelolaan obat yang lebih aman di tingkat keluarga. Pengetahuan yang diperoleh peserta diharapkan dapat diterapkan secara berkelanjutan dan dibagikan kembali kepada anggota keluarga maupun lingkungan sekitar. Materi disampaikan melalui pendekatan interaktif dan partisipatif. Peserta tidak hanya menerima informasi, tetapi juga diajak untuk memahami penerapan prinsip DaGuSiBu dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam pengelolaan obat yang tersedia di rumah.
“Kami berharap acara penyuluhan DaGuSiBu ini dapat dipahami dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Alifianto Firmansyah, ketua BBK 8 Butoh.
Program tersebut diharapkan dapat mendorong terbentuknya kebiasaan pengelolaan obat yang lebih aman di tingkat keluarga. Pengetahuan yang diperoleh peserta juga diharapkan tidak berhenti pada kegiatan edukasi, tetapi dapat diterapkan dan dibagikan kepada anggota keluarga maupun masyarakat di lingkungan sekitar.
Melalui program DaGuSiBu, mahasiswa KKN-BBK 8 UNAIR turut berkontribusi dalam mendukung SDG 3 (Good Health and Well-being) dengan memperkuat literasi kesehatan masyarakat pada tingkat rumah tangga. Pemahaman mengenai cara mendapatkan, menggunakan, dan menyimpan obat secara tepat dapat membantu masyarakat mengambil keputusan yang lebih aman dalam pengelolaan obat sehari-hari serta mengurangi risiko penggunaan obat yang tidak sesuai.
Selain itu, program ini juga mendukung SDG 12 (Responsible Consumption and Production) melalui pengenalan prinsip pengelolaan obat secara bertanggung jawab, termasuk perhatian terhadap obat yang sudah tidak layak digunakan. Edukasi mengenai pengelolaan obat tidak hanya berkaitan dengan kesehatan individu, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat terhadap dampak pembuangan obat yang tidak tepat bagi lingkungan.